Quantcast
Channel: Taxes Professionals | Training Pajak Indonesia » Pajak Penghasilan Karyawan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2

Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding, Gugatan

$
0
0

Perubahan UU KUP yang berlaku sejak tahun 2008, memberikan hak dan kewajiban Wajib Pajak yang seimbang dengan hak dan kewajiban Pemeriksa Pajak, Serta adanya perubahan paradigma pajak sampai dengan WP mengajukan keberatan atau banding apabila tidak setuju atas koreksi Pemeriksa Pajak. Sampai dengan tahun 2007 WP harus membayar 50% dari pajak yang terutang apabila mengajukan banding, mulai tahun 2008 WP hanya membayar jumlah yang disetujui dalam pembahasan akhir, tetapi apabila kalah dalam keberatan dikenakan denda 50% dan apabila kalah dalam banding dikenakan denda 100%; untuk hal tersebut sangat diperlukan tenaga yang terutama dalam menyusun tanggapan hasil pemeriksaan dan hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan. Oleh karena itu ITMP mengadakan lokakarya mengenai restitusi pajak, pemeriksaan pajak, keberatan banding, gugatan dana sebagainya; yang diberikan oleh Instrukstur yang berpengalaman.

 POKOK-POKOK BAHASAN
  1. Tatacara Restitusi Pajak
  2. Tatacara Pemeriksaaan Pajak
    • standar pemeriksaan
    • hak dan kewajiban pemeriksa dan WP
    • peminjaman buku atau data yang diolah secara elektronik
    • pemberitahuan hasil pemeriksaan
    • tanggapan hasil pemeriksaan
    • pembahasan akhir
    • pembatalan SKP
  1. Equalisasi dan Rekonsiliasi antara SPT PPh, SPT PPN, SPT PPh Ps.21, SPT PPh Ps.23, SPT PPh Ps.26, SPT PPh Ps.4(2) Final.
  2. Tatacara pengurangan / Penghapusan sanksi administrasi, pengurangan / pembatalan SKP yang tidak benar, keberatan, banding, gugatan serta peninjauan kembali ke Mahkamah Agung serta penagihan pajak dan pemberian imbalan bunga ke WP.
  3. Bukti permulaan tindak pidana dibidang perpajakan, penyidikan, pengungkapan ketidakbenaran SPT.
PROFESSIONAL INSTRUCTOR
  • Senior Instructor dari Widyaiswara BPLK Depkeu RI dan/atau Konsultan Pajak yang telah berpengalaman luas sebagai instruktur pelatihan perpajakan.
PESERTA
  • Tax Officer / Staf Professional Bidang Perpajakan, Staf Finance Accounting dan yang ingin memahami perpajakan – khususnya yang berkaitan dengan topik bahasan ini – secara lebih spesifik, mendasar, up-to-date  dan lengkap.
JADWAL ANDA
  • February 11-12, 2013 – Jakarta
  • April 23-24, 2012 – Bandung
  • Juni 17-18, 2013 – Jakarta
  • Agustus 19-20, 2013 – Jakarta
  • Oktober 23-24, 2013 – Bandung
  • Bandung 19-20, 2013 – Jakarta
LOKASI PELAKSANAAN
  • Jakarta: Patra Office Tower #1710 atau hotel di Jakarta yang akan dikonsfirmasikan melalui undangan seminar
  • Bandung: Hotel Golden Flower atau hotel lain yang akan dikonfirmasikan kemudian
INVESTASI ANDA
  • Rp2.500.000,00/Peserta (tidak termasuk pajak, akomodasi & transportasi)
  • Discount 10% untuk peserta group minimal 2(dua) orang dan yang pernah mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan ITMP sebelumnya.
FASILITAS
  • Gandaan Materi (Hard Copy & Soft Copy), Sertifikat, Tas Seminar, Makan Siang, dan Snack 2x selama pelatihan.
INFORMASI & REGISTRASI

ITMP Indonesia

  • Address: Patra Office Tower Suite 1718, 17th Floor
    Jl. Gatot Subroto Kav.32-34
    Jakarta 12950
  • Tel: 021-5201801
    Fax: 021-5207195
    Email: itmp.indonesia@gmail.com
  • Untuk mendownload form pendaftaran silahkan klik Registration Form ITMP



Viewing all articles
Browse latest Browse all 2

Latest Images

Trending Articles